Minggu, 12 Desember 2010

Wabah atau KLB ( Kejadian Luar Biasa )

WABAH atau KLB ( Kejadian Luara Biasa )

KLB adalah terjadinya peningkatan jumlah kasus penyakit yang menimpa pada kelompok masyarakat tertentu, di daerah tertentu, dan selama periode waktu tertentu. KLB dalam lingkup kecil disebut outbreak sedangkan KLB dalam lingkup luas disebut epidemi (wabah).

Kriteria yang Menyebabkan Suatu Penyakit Dikatakan Wabah/KLB
Kriteria tentang KLB mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/9. Suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur:
1. Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
2. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu)
3. Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
4. Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.

Faktor yang mempengaruhi KLB
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya wabah/KLB adalah Herd Immunity. Secara umum dapat dikatakan bahwa herd immunity ialah kekebalan yang dimiliki oleh sebagian penduduk yang dapat menghalangi penyebaran. Hal ini dapat disamakan dengan tingkat kekebalan individu yaitu makin tinggi tingkat kekebalan seseorang, makin sulit terkena penyakit tersebut. Demikian pula dengan herd immunity, makin banyak proporsi penduduk yang kebal berarti makin tinggi tingkat herd immunity-nya hingga penyebaran penyakit menjadi semakin sulit.
Kemampuan mengadakan herd immunity untuk menghindari terjadi epidemi bervariasi untuk tiap penyakit tergantung pada:
1. Proporsi penduduk yang kebal,
2. Kemampuan penyebaran penyakit oleh kasus atau karier,
3. Kebiasaan hidup penduduk.

Tindakan Saat Terjadi Wabah (KLB)
1. Mengidentifikasi Wabah
Wabah merupakan peningkatan kejadian kasus penyakit yang lebih banyak daripada keadaan normal di suatu area tertentu atau pada suatu kelompok tertentu, selama suatu periode waktu tertentu. Suatu informasi dari terjadinya wabah dapat diperoleh dari laporan yang diberikan oleh masyarakat sekitarmaupun tenaga kesehatan yang ada. tetapi tidak semua kejadian disebut sebagai wabah karena diengaruhi beberapa hal seperti musim yang berubah, kesalahan pelaporan dan lainnya. apabila suatu kejadian sudah ditetapkan sebagai wabah maka pihak yang berwewenang (Dinkes) harus melakukan investigasi wabah. Investigasi dapat dilakukan setelah melihat potensi penyebaran dan tingkat keparahan penyakit.
2. Investigasi Wabah
Investigasi yang dilakukan meliputi dua hal, yaitu investigasi kasus da investigasi penyebab. Pada investigasi kasus pihak terkait harus melakukan pengecekan apakah pelaporan diagnosa penyakit yang ada itu valid. Berdasarkan tingkat ketidakpastian diagnosis, kasus dapat diklasifikasikan menjadi:kasus suspek (suspected case, syndromic case); kasus mungkin (probable case, presumptive case); dan kasus pasti (confirmed case, definite case).
Pada investigasi penyebab terjadinya wabah dapat dilakukan dengan wawancara dan epidemiologi deskriptif. Pada wawancara intinya, tujuan wawancara dengan kasus dan narasumber terkait kasus adalah untuk menemukan penyebab terjadinya wabah. hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan kuesioner dan formulir baku, peneliti mengunjungi pasien (kasus), dokter, laboratorium, melakukan wawancara dan dokumentasi untuk memperoleh informasi berikut: (1) Identitas diri (nama, alamat, nomer telepon jika ada); (2) Demografis (umur, seks, ras, pekerjaan); (3) Kemungkinan sumber, paparan, dan kausa; (4) Faktor-faktor risiko; (5) Gejala klinis (verifikasi berdasarkan definisi kasus, catat tanggal onset gejala untuk membuat kurva epidemi, catat komplikasi dan kematian akibat penyakit); (6) Pelapor (berguna untuk mencari informasi tambahan dan laporan balik hasil investigasi). Pemeriksaan klinis ulang perlu dilakukan terhadap kasus yang meragukan atau tidak didiagnosis dengan benar (misalnya, karena kesalahan pemeriksaan laboratorium).
3. Penanganan Wabah
Apabila dari investigasi telah didapatkan fakta-fakta pendukung, maka harus segeraa dilakukan pengendalian, karena semakin cepat tindakan yang dilakukan untuk menindaklanjuti suatu wabah maka akan segera terselesaikan, begitupun sebaliknya. Hal yang dapat dilakukan adalah (a)mengeliminasi sumber yaitu dengan mengurangi kontak lansung dengan sumber, mengurangi jumlah sumber,menerapkah perilaku yang sehat; (b) memblokade proses transmisi yang dapat dilakukan dengan menggunakan alat pelindung diri; (c)mengeliminasi kerentanan pejamu.
4. Pelaporan Wabah
Peneliti wabah memberikan laporan tertulis dengan format yang lazim, terdiri dari:introduksi,latar belakang,metode,hasil-hasil,pembahasan,kesimpulan, dan rekomendasi. Laporan tersebut mencakup pencegahan dan pengendalian, catatan kinerja sistem kesehatan,dokumen berisi rujukan. Setelah pelaporan perlu dilakukan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan program maupun defisiensi infrastruktur dalam sistem kesehatan. Evaluasi tersebut memungkinkan dilakukannya perubahan-perubahan yang lebih mendasar untuk memperkuat upaya program, sistem kesehatan, termasuk surveilans itu sendiri.

Langkah – langkah yang Dilakukan dalam Pencegahan wabah/KLB
Hal – hal yang dilakukan meliputi:
a. penyelidikan epidemiologis;
b. pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina;
c. pencegahan dan pengebalan;
d. pemusnahan penyebab penyakit;
e. penanganan jenazah akibat wabah;
f. penyuluhan kepada masyarakat;


WIWIN ANDRIYANI

E2A009035
REG-1
FKM UNDIP